15/05/2026
Info jembatan ambrol lur , Lokasi di jembatan Jl. Honggowongso jalan alternatif krapyak menuju ngaliyan yang melalui klampisan tidak bisa dilalui roda 4 .
15.05.2026
🟡 Info Terkini, Lifestyle, Entertainment!
🟡 Semarang Kota Atlas 🌇
Est 2026
15/05/2026
Info jembatan ambrol lur , Lokasi di jembatan Jl. Honggowongso jalan alternatif krapyak menuju ngaliyan yang melalui klampisan tidak bisa dilalui roda 4 .
15.05.2026
15/05/2026
Pagi tadi lalu lintas depan RSUD Gondo Suwarno agak tersendat, aku kira ada kecelakaan beruntun lagi, gak taunya ada beberapa truk yang berhenti ditengah jalan karena ada salah satu temannya yang nyangkut di pembatas jalan.
15/05/2026
Motor terperosok jembatan ambrol
Pemotor terperosok lubang besar pada jembatan Ringin Wok, di Jalan Honggowongso Semarang.
Jalan ini arah ke Klampisan Ngaliyan. Kejadian Kamis malam.
Info ampkl
14/05/2026
Debt Collector Buat Laporan Palsu ke Damkar Semarang, OJK Denda Indosaku Rp875 Juta
Kasus laporan palsu kebakaran yang dilakukan seorang debt collector (DC) di Kota Semarang berbuntut panjang. Tak hanya menuai sanksi sosial dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, aksi tersebut juga membuat PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dijatuhi sanksi administratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp875 juta.
Peristiwa itu bermula ketika seorang DC berinisial BSF (26) melaporkan adanya kebakaran di sebuah warung nasi goreng di Jalan WR Supratman, Semarang Barat pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.10 WIB.
Namun setelah petugas Damkar beserta armada pemadam tiba di lokasi, laporan tersebut terbukti palsu. Aksi itu diduga dilakukan BSF untuk meneror seorang peminjam yang belum melunasi kewajibannya.
Meski secara pribadi BSF telah mendatangi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, pihak perusahaan tempatnya bekerja juga turut menemui petugas Damkar guna menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Kendati demikian, OJK tetap menjatuhkan sanksi kepada Indosaku karena dinilai tidak memenuhi kewajiban dalam mengelola serta mengawasi proses penagihan utang yang dilakukan pihak ketiga.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan menilai, sanksi tersebut sudah tepat mengingat tindakan yang dilakukan berada di luar prosedur yang berlaku.
“Menurut saya sudah sepantasnya ya seperti itu karena memang dari yang informasi yang saya dapat kalau seperti itu di luar SOP,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, belum lama ini.
Ia menilai perusahaan aplikator harus lebih selektif dalam menentukan vendor penagihan dengan memastikan dukungan tenaga kerja profesional dan sumber daya manusia yang kompeten.
“Terus kemudian pengawasan terkait dengan penagihannya mulai jam tayangnya penagihan maksimal jam delapan malam kemudian bahasa-bahasa yang digunakan template yang sudah disiapkan oleh aturan itu mestinya dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, OJK meminta Indosaku melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem penagihan. Mulai dari revisi kebijakan dan prosedur agar sesuai regulasi hingga memperketat kerja sama dengan pihak ketiga.
Perusahaan juga diwajibkan memperkuat pengawasan terhadap operasional penagihan, termasuk aspek etika, kepatuhan, serta perilaku petugas di lapangan.
Selain itu, OJK meminta peningkatan pelatihan, pemantauan rutin, evaluasi berkala, hingga optimalisasi mekanisme penanganan keluhan konsumen.
OJK menegaskan penggunaan jasa pihak ketiga tidak menghapus tanggung jawab penyelenggara pinjaman online terhadap proses penagihan yang dilakukan.
Lebih lanjut, OJK meminta jajaran direksi Indosaku memastikan seluruh langkah perbaikan dijalankan secara menyeluruh dan tepat waktu. OJK juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat dan tidak segan menjatuhkan sanksi lebih berat apabila pelanggaran serupa kembali terjadi.
“Kepada seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), OJK meminta untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa setiap kegiatan penagihan kepada konsumen, termasuk yang dilakukan melalui pihak ketiga, dilaksanakan sesuai kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata OJK dalam keterangan resmi, Kamis (14/5/2026).
Kecelakaan lokasi Jl. Soekarno Hatta depan Homi/Tambak Boyo. Kecelakaan melibatkan motor vs motor. Pengendara kedua motor sudah dalam penanganan Ambulance .
21.30 14.05.2026
14/05/2026
Mulai musim depan PSIS Semarang memulai laga dengan -1 pengurangan point karena tidak lolos lisensi pssi. Apakah ini juga terkait gaji pemain asing yang masih belum terbayarkan saat dipegang Yoyok sukawi ?? . Monggo komentarnya .
14/05/2026
Penampakan Rumah Mewah Crazy Rich Semarang Heri Black yang Digeledah KPK
Rumah mewah milik crazy rich Semarang Heri Setiyono alias Herry Black digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah mewah di Jalan Abdurahman Saleh, Semarang Barat itu digeledah KPK Senin (11/5) malam.
Penuturan warga sekitar, rumah warna abu-abu itu didatangi petugas di malam hari.
"Ya Senin malam itu ada yang datang beberapa mobil. Ternyata dari KPK itu tahunya dari berita itupun sudah Rabu kemarin" kata Y, warga sekitar, Kamis (14/5/2026).
Namun ia tak mengetahui apa saja yang dibawa tim KPK. Rumah milik pengusaha itu saat didatangi Jawa Pos Radar Semarang tak ada aktifitas. Gerbangnya tertutup rapat. Juga tak ada tanda-tanda disegel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena adanya dugaan pengurusan importasi barang yang kemungkinan berkaitan dengan temuan penggeledahan di rumah tersebut.
Hal ini juga berkaitan dengan keterangan dari tersangka ataupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa KPK.
“Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka,” jelasnya.
Ia juga menyebut Heri Black sendiri sebenarnya sudah dipanggil KPK pada 8 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan alias mangkir.
Selain di rumah tersebut, KPK juga diketahui menggeledah Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (ifa)
14/05/2026
Kejadian mengejutkan terjadi di wilayah Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 10.30.
Seorang sopir truk ditemukan tewas gantung diri di bak truk bagian belakang, yang terparkir di tempat pangkalan.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto membenarkan adanya temuan kejadian ini. Pihaknya juga menyebut, korban seorang sopir truk.
14/05/2026
Truk Muat Kayu Terguling di Jalur Pantura Mangkang Semarang, Lalin Arah Kendal Sempat Lumpuh
HALANGI JALAN - Batang-batang kayu muatan truk masih tampak berserakan di tepi Jalur Pantura Semarang-Kendal hingga Kamis (14/5/2026) malam. Muatan tersebut tumpah akibat kecelakaan truk pada sore harinya di Jalan Raya Mangkang Wetan, tepatnya di sekitar Sin Barbershop, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.