04/08/2021
Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian kami terhadap SMK N di Indonesia, maka kami berusaha mendorong SMK N yang belum berstatus BLUD untuk segera menjadi BLUD. Salah satu langkah awal kami yaitu dengan menyelenggarakan kembali webinar series BLUD, khusus SMK pada Sabtu, 31 Juli 2021.
27/07/2021
GRATIS
WEBINAR BLUD #14
Persyaratan SMKN Untuk Dapat di Tetapkan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Dengan Pembicara:
Niza Wibyana Tito Mkom MM
📆 Sabtu, 31 Juli 2021
⏲️ 10.00 - 12.00 WIB
Link Pendaftaran :
https://learning.co.id/webinar/webinarblud14
Segera daftarkan diri Anda untuk bersiaplah menjadi BLUD!
Contact Person :
LAKSMITHA 087804900800
ISZAR 082274900800
02/07/2021
Mekanisme penatusahaan pengeluaran BLUD pada umumnya mengadopsi alur keuangan daerah yaitu menggunakan mekanisme Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Langsung (LS). Bagaimana penjelasan untuk masing-masing alur tersebut ?
silahkan simak artikel dibawah ini https://blud.co.id/wp/alur-penatausahaan-pengeluaran-blud-2/
01/06/2021
PANCASILA dalam tindakan, Bersatu untuk Indonesia tangguh
12/03/2021
Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya disingkat SAP, adalah prinsip prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. SAP Dilengkapi dengan Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan adalah
Baca kelanjutan artikel di https://blud.co.id/wp/2021/12/standar-akuntansi-pemerintah-sap/
10/03/2021
BLUD dapat melakukan kerjasama-kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan. Prinsip kerjasama ekonomis, efektif, efesien, dan saling menguntungkan. Kerjasama operasional: dilakukan melalui pengelolaan manajemen dan proses operasional secara bersama dengan mitra kerjasama dengan tidak menggunakan barang milik daerah. Dalam hal pemanfaatan barang milik daerah (BMD),
Baca kelanjutan artikel di https://blud.co.id/wp/2021/10/fleksibilitas-yang-dimiliki-blu-blud-part-5/
10/03/2021
Remunerasi merupakan imbalan kerja yang diberikan dalam komponen: gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/atau pensiun. Ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Komponen remunerasi: a). Gaji yaitu imbalan kerja berupa uang yang bersifat tetap setiap bulan
Baca artikel selanjutnya di https://blud.co.id/wp/2021/09/fleksibilitas-yang-dimiliki-blu-blud-part-6/
19/02/2021
GRATIS
WEBINAR BLUD #10
*Implementasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN)*
Dengan Pembicara:
Wiwik Indriyani , S.Pd., M.Si
(Kepala Sekolah SMK N 6 Yogyakarta)
📆 Sabtu, 27 Februari 2021
⏲️ 09.30 - 12.00 WIB
Segera daftarkan diri Anda untuk bersiaplah menjadi BLUD!
Contact Person :
ISZAR 082274900800
23/01/2021
*GRATIS*
*WEBINAR BLUD #9*
*Persyaratan, Pengajuan dan Penetapan BLUD di lingkungan Pemerintah Daerah*
Dengan Pembicara:
*Sonie Haksomo, SE.,M.si*
(Konsultan BLUD)
📆 *Sabtu, 30 Januari 2021*
⏲️ *09.30 - 12.00 WIB*
*Live On ZOOM*
_Link Zoom akan tersedia di akun learning.co.id yang telah di daftarkan, 30 menit sebelum acara dimulai._
*Segera daftarkan diri Anda untuk bersiaplah menjadi BLUD!*
*Contact Person :*
*ISZAR 082274900800*
22/12/2020
"Makna paling murni dan paling benar dari dunia tanpa syarat hanya dapat ditemukan dalam cinta Ibu. Selamat Hari Ibu."