AREMA

AREMA

Share

Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from AREMA, Professional Sports Team, .

14/06/2026

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Anwar Iskandar menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Karena itu, menurutnya program tersebut tidak seharusnya dihentikan hanya karena adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Menurut KH Anwar, memberikan makanan bergizi kepada masyarakat merupakan tindakan yang memiliki nilai luhur dalam ajaran agama. Selain meningkatkan kualitas gizi pelajar dan santri, program MBG juga dinilai memberikan dampak ekonomi yang luas.

"Program ini manfaatnya besar. Selain membantu anak-anak mendapatkan makanan bergizi, juga membuka lapangan kerja dan menggerakkan UMKM," kata Kiai Anwar kepada detikJatim, Sabtu (13/6/2026).

Berita disadur dari: Detik.com I Andhika Dwi I Sabtu, 13 Juni 2026 I 18:00 WIB

14/06/2026

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dihentikan, meski saat ini tengah dilakukan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru.

Menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, Kepala Bakom RI Qodari menjelaskan bahwa pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik tengah melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam pelaksanaan dan tata kelola MBG.

"Pelaksanaan MBG itu tidak berhenti, tetapi SPPG yang sedang tahapan persiapan itu memang setop dulu," kata Qodari merespons pernyataan soal isu penghentian MBG di sejumlah sekolah.

Dalam kesempatan itu dia juga merespons kabar penghentian operasional sejumlah SPPG, menyebut bahwa moratorium hanya berlaku untuk pembangunan baru dapur MBG.

"Jadi mungkin ini ada semacam koinsidensi, di mana ada rencana untuk moratorium pembangunan, persiapan pembangunan SPPG baru dengan distribusi anggaran, top up yang dipergunakan untuk operasional dari MBG di SPPG," jelasnya.

Sumber : ANTARA News | Redaksi | 10 Juni 2026 | 16.16 WIB

14/06/2026

Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya yang mengandalkan transportasi publik. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan layanan Trans Jatim akan diperluas melalui pembukaan koridor 2 yang menghubungkan wilayah Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Koridor baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026 dan akan melayani perjalanan dari Terminal Talangagung di Kepanjen menuju Terminal Arjosari di Kota Malang. Kehadiran rute anyar ini sekaligus memperluas jangkauan layanan Trans Jatim hingga wilayah Malang Selatan yang selama ini belum terlayani secara langsung.

Baca Juga : Gagal Mendahului, Dua Kecelakaan di Kota Malang Sebabkan Sejumlah Korban Luka-Luka

Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, proses penyiapan koridor baru kini telah memasuki tahap akhir. "Untuk Trans Jatim di wilayah Malang sudah final. Memang nanti akan ditambahi di koridor 2. Rencana estimasi akan dijalankan bulan Oktober," kata Cito.

Ia menjelaskan, koridor 2 akan menghubungkan Terminal Talangagung, Terminal Hamid Rusdi, hingga berakhir di Terminal Arjosari. Terminal Hamid Rusdi nantinya berfungsi sebagai titik transit utama sebelum bus melanjutkan perjalanan menuju wilayah utara Kota Malang.

"Origin-destination-nya untuk koridor 2 itu keberangkatannya dari daerah Talangagung, Kepanjen, sampai Terminal Hamid Rusdi. Nanti melalui Hamid Rusdi menuju ke Terminal Arjosari," ujarnya.

Sumber: Jatimtimes.com | Hendra | 14 Juni 2026 | 12.08 WIB

14/06/2026

Insentif bagi pengguna kendaraan listrik di Jawa Timur berpotensi berkurang. Setelah beberapa tahun menikmati pembebasan pajak kendaraan bermotor, pemilik kendaraan listrik kini harus bersiap menghadapi kebijakan baru yang memungkinkan kendaraan non-BBM dikenai pajak tahunan.

Sinyal tersebut menguat setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).

Dalam regulasi itu, pemerintah pusat memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan insentif fiskal, termasuk tarif pajak kendaraan listrik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mematangkan skema pajak kendaraan listrik. Besarannya dikabarkan berkisar 10 persen dari tarif pajak kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Berita disadur dari: Jatimtimes.com I Riski Wijaya I Sabtu, 13 Juni 2026 I 19:53 WIB

Photos from AREMA's post 14/06/2026

SEBUAH insiden kuda menabrak mobil di jalanan menuju
Kawasan Gunung Bromo, Sabtu (13/6/2026).
Seekor kuda yang sedang melaju menabrak sebuah mobil
Toyota Innova Reborn silver yang berada dari arah berlawanan.

Diduga sang penunggang tak bisa mengendalikan laju kuda yang dinaiki sehingga melaju tanpa sempat memperlambat
laju. Ibarat kendaraan, mengalami rem blong.

Baca Selengkapnya di Sini : https://
mataraman.tribunnews.com/news/69917/kuda-tabrak-mobil-innova-reborn-di-jalan-menuju-gunung-bromo-
penunggang-terpelanting

🎥 tribunmataram

14/06/2026

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat 10-20 persen imbas pelemahan rupiah.

Jika harga obat naik di atas 20 persen, Budi menyebut Kemenkes akan memanggil perusahaan farmasi yang memproduksinya.

"Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

"10 sampai 20 persen," timpal Dirjen Farmalkes Kemenkes Rizka Andalucia.

"10 sampai 20 persen itu makes sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ," tegas Budi.

Berita disadur dari: Kompas.com I Adhyasta Dirgantara, Bilal Ramadhan I Jumat, 12 Juni 2026 I 10:09 WIB

14/06/2026

Kementerian Haji dan Umrah mulai menyusun sejumlah langkah perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Evaluasi tersebut dilakukan setelah pelaksanaan haji 2026 yang menjadi tahun pertama kementerian baru itu menangani penyelenggaraan haji secara langsung.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, mengatakan terdapat sejumlah catatan penting yang akan menjadi fokus pembenahan pada musim haji mendatang. Salah satunya terkait pelayanan dan pergerakan jemaah di fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Baca Juga : SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Sebut Proses Seleksi Transparan

"Ya, tentu banyak evaluasi. Ini tahun pertama kami Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan penyelenggaraan haji secara langsung. Ada beberapa catatan penting terutama terkait dengan nanti pergerakan di Armuzna, Arafah, Muzdalifah, dan Mina," ujar Dahnil.

Menurutnya, pemerintah akan memperbaiki pola penugasan petugas haji di kawasan Armuzna agar pelayanan kepada jemaah dapat dilakukan lebih intensif. Sebab, fase tersebut dinilai menjadi momen yang paling membutuhkan pendampingan dan perhatian petugas.

Sumber: Jatimtimes.com | Riski | 13 Juni 2026 | 17.47 WIB

Photos from AREMA's post 03/06/2026

“Saya tidak mau pengelola BGN hari ini ada masalah hukum dikemudian hari ” Kritik itu pernah dilontarkan Charles Honoris saat mempertanyakan kebijakan Badan Gizi Nasional yang tetap mengalirkan dana kepada SPPG yang disuspend.

Saat itu, ia menyoroti potensi pemborosan anggaran, lemahnya akuntabilitas, hingga pentingnya transparansi dalam Program Makan Bergizi Gratis. Charles bahkan mengingatkan bahwa program yang ditujukan untuk memperbaiki gizi masyarakat tidak boleh berubah menjadi sumber persoalan baru.

Hari ini, sorotan terhadap tata kelola BGN mencapai babak baru. Dadan Hindayana ditangkap. Kritik yang dulu dianggap sekadar peringatan politik kini kembali menjadi pertanyaan publik: apakah tanda-tanda masalah memang sudah terlihat sejak awal?

Publik menunggu penjelasan. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan terhadap program yang menyangkut kebutuhan dasar jutaan rakyat.

12/05/2026

Aliansi Perlindungan Hukum Perempuan Indonesia (APHPI) menyoroti penanganan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Faisal Amsco di Polda Metro Jaya. APHPI menilai proses hukum dalam kasus tersebut berjalan lambat meski disebut telah memiliki tersangka dan lebih dari satu korban.

Sorotan publik turut mengarah kepada pejabat berinisial RW yang saat ini memimpin Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya. RW dikenal sebagai penerima penghargaan Hoegeng Awards dan dinilai memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.

Namun, menurut APHPI, harapan publik terhadap penanganan kasus tersebut belum sepenuhnya terjawab. Mereka mempertanyakan progres penyidikan yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap tersangka.

“Penundaan keadilan adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri,” kata Raymon Fabio dari APHPI dalam keterangannya.



Baca selengkapnya di : https://www.jurnalrealitas.com/aphpi-soroti-penanganan-kasus-asusila-di-polda-metro-jaya-publik-tunggu-ketegasan-polisi/

03/05/2026

Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan implementasi kerja sama sistem pembayaran lintas negara berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antara Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC) pada Kamis, 30 April 2026.

Sebelum hadir di China, layanan QRIS telah lebih dulu digunakan di sejumlah negara, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa peluncuran ini menambah daftar negara yang memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan transaksi non-tunai saat berada di luar negeri.

Perry mengungkapkan bahwa saat ini QRIS telah digunakan oleh lebih dari 60 juta pengguna.

Ia menilai perkembangan tersebut tidak lepas dari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), yang memungkinkan berbagai sistem pembayaran terintegrasi dalam satu kode QR yang dikenal sebagai QRIS.

"Seluruh sistem pembayaran bersatu lewat QRIS," tuturnya dalam acara peluncuran Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) sekaligus QRIS antar negara Indonesia-China, pada Kamis, 30 April.

Sumber: Voi.id | 30 April 2026 | 15.05 WIB

Want your business to be the top-listed Gym/sports Facility?

Website