05/10/2026
Satu tulisan panjang yang mengemuka baru-baru ini memperlihatkan dinamika diskusi teologi dan fenomena alam di wilayah Flores dan Sumba. Namun, ada tiga kekeliruan mendasar yang perlu ditelaah secara jernih, obyektif, dan lepas dari perdebatan antar-keyakinan :
1. Memahami Konsep Pertobatan dan Interpretasi Bencana
Dalam tradisi teologi Kitab Suci, tugas kenabian atau pengkhotbah sejatinya terletak pada penyampaian warta moral dan ajaran bertobat, bukan bertindak seperti peramal yang memprediksi tanggal dan jam terjadinya bencana.
Pendekatan normatif teologi melihat fenomena alam dari perspektif perenungan batiniah: diajarkan bahwa bencana yang menimpa suatu tempat menjadi pengingat atau "lonceng pertobatan" bagi setiap individu untuk merefleksikan diri, bukan ajang untuk menuding dosa kelompok tertentu. Memaknai sebuah peristiwa alam sebagai momentum refleksi spiritual adalah hal lumrah dalam tradisi keagamaan, tanpa harus mengaitkannya dengan ramalan matematis atau prasangka dogmatis.
2. Menghormati Data Ilmiah dan Menghindari Pembenturan Sesar Tektonik
Secara geologis dan sains, bencana alam harus dipahami melalui kacamata mekanisme pergerakan bumi. Mengaitkan dinamika lempeng bumi secara langsung dengan simbol-simbol keagamaan atau ritual budaya lokal merupakan kekeliruan logika (faulty cause).
Berdasarkan data resmi BMKG per 4 Oktober 2026 pukul 05:55 WIB:
- Gempa Sumba (M6,1): Berpusat di kedalaman 30 km (59 km Barat Daya Kodi), disebabkan oleh dinamika Sesar Waikabubak (normal fault) dengan puluhan gempa susulan.
- Gempa Flores: Disebabkan oleh mekanisme Flores Back Arc Thrust (patahan naik Flores) sepanjang kurang lebih 800 km.
Kedua peristiwa tersebut murni merupakan fenomena geologi akibat tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Ketika gempa terjadi, gelombang seismik tidak memilih bangunan—baik masjid, gereja, tempat ibadah lain, maupun rumah warga, semuanya terdampak secara fisik oleh hukum fisika. Bencana alam adalah peristiwa alamiah yang dialami bersama oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang keyakinan.
3. Konsistensi Logika dan Menghindari Standar Ganda Budaya
Ketika membahas praktik keagamaan maupun tradisi lokal—seperti kepercayaan Marapu di Sumba atau penggunaan simbol-simbol penghormatan dalam tradisi Kristiani—diperlukan konsistensi berpikir. Memojokkan satu bentuk tradisi budaya atau ekspresi iman sebagai "paling bersalah" sembari memaklumi yang lain adalah bentuk standar ganda.
Bencana yang terjadi, baik di Flores maupun Sumba, tidak sepatutnya dijadikan komoditas polemik untuk menghakimi mana tradisi atau kelompok yang paling bernoda. Jika bencana dipandang sebagai momentum evaluasi diri, maka ajakan refleksi itu berlaku secara universal untuk semua orang, tanpa diskriminasi latar belakang keyakinan atau kebudayaan.
Mengalihkan Narasi dari Perdebatan ke Kemanusiaan :
Perdebatan mengenai siapa yang paling benar di atas panggung polemik tidak memberikan dampak nyata bagi mereka yang sedang tertimpa musibah. Baik pihak yang mempertahankan maupun yang memprotes simbol-simbol keagamaan, diskursus yang hanya berhenti pada lembar retorika tanpa menghadirkan bantuan konkret di lapangan tidak akan menyelesaikan masalah.
Bencana alam tidak membutuhkan adu tafsir yang memecah belah, melainkan uluran tangan yang menyatukan. Tugas mendesak saat ini bukan menentukan siapa yang paling suci, melainkan bahu-membahu merawat para korban, mendirikan tempat penampungan, dan membangun kembali kehidupan masyarakat di Flores maupun Sumba. Itu adalah panggilan kemanusiaan paling hakiki yang diakui oleh ajaran mana pun.