24/09/2026
๐ฃ๐๐๐ฎ๐ ๐ฃ๐ฆ๐๐ง ๐ ๐ฎ๐ ๐ฃ๐ถ๐ป๐ฑ๐ฎ๐ต ๐ธ๐ฒ ๐๐ฎ๐ธ๐ฎ๐ฟ๐๐ฎ/๐๐ผ๐ด๐ท๐ฎ ๐๐ฑ๐ฎ๐น๐ฎ๐ต ๐๐ฒ๐ฏ๐ผ๐ต๐ผ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐ฃ๐๐ฏ๐น๐ถ๐ธ!
Berita bohong ini masih saja beredar di beberapa warga PSHT: "Mas Taufiq akan memindahkan Pusat/Sekretariat PSHT ke Jakarta." Berita tersebut isu liar dan fitnah yang dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dulur, ayo bicara faktanya bahwa isu tersebut adalah FITNAH murni dan kebohongan publik:
1. Amanat Mutlak AD/ART PSHT. Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) adalah Madiun. Hal ini sudah terkunci dan tertulis secara sah dalam AD/ART organisasi yang sah. Tidak ada satu pun kepengurusan yang memiliki hak atau niat untuk memindahkan "Bumi Kandung" SH Terate dari Madiun.
2. Bukti Sejarah Parluh 2016. Pada Parapatan Luhur 2016, Majelis Luhur secara resmi menunjuk Mas Moerdjoko sebagai Ketua Harian. Apa tugas utamanya saat itu? Tugas Ketua Harian adalah berkantor di pusat Madiun, tepatnya di Padepokan Agung Madiun (PAM), untuk menjalankan roda organisasi harian. Sementara Mas Taufiq (sebagai Ketua Umum) membagi peran. Jika memang ada niat memindah pusat ke Jakarta, untuk apa jabatan Ketua Harian di Madiun dibentuk pada 2016?
3. Konsistensi Administrasi Sejak 2016 Hingga Detik Ini. Silakan periksa semua dokumen resmi kepengurusan sah Mas Taufiq. Mulai dari undangan Rakornas 2016 yang dihadiri langsung oleh beliau di PAM, hingga seluruh Kop Surat keorganisasian dari tahun 2016 sampai detik ini. Semua tertulis jelas alamat sekretariat pusat: Padepokan Agung Madiun, Jl. Merak No. 10, Kota Madiun.
4. Fakta Terbaru: Parluh 2026 Digelar di PAM Tanyakan pada akal nurani kita: Jika Mas Taufiq ingin memindahkan pusat ke Jakarta, mengapa beliau mengundang seluruh Ketua Perwakilan Provinsi dan Ketua Cabang sah se-Indonesia untuk hadir dan melaksanakan musyawarah Parapatan Luhur (Parluh) 2026 di Padepokan Agung Madiun (Jl. Merak No. 10)? Undangan Parluh ke Madiun adalah bukti cinta dan komitmen bahwa Madiun adalah satu-satunya kiblat administrasi dan spiritual PSHT.
๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฎ๐ป ๐๐ฟ๐ถ๐๐ถ๐๐ป๐๐ฎ: ๐ ๐ฒ๐ป๐ด๐ฎ๐ฝ๐ฎ ๐ฆ๐ฒ๐น๐ฎ๐บ๐ฎ ๐๐ป๐ถ ๐ ๐ฎ๐ ๐ง๐ฎ๐๐ณ๐ถ๐พ ๐ฆ๐ฒ๐ฐ๐ฎ๐ฟ๐ฎ ๐๐ถ๐๐ถ๐ธ ๐ง๐ถ๐ฑ๐ฎ๐ธ ๐๐ฒ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป๐๐ผ๐ฟ ๐ฑ๐ถ ๐ฃ๐๐ ๐ ๐ฎ๐ฑ๐ถ๐๐ป?
Jawabannya bukan karena Mas Taufiq meninggalkan Madiun, melainkan karena rumah kita bersama (PAM) sedang diduduki secara sepihak oleh kelompok saudara yang melakukan kudeta organisasi dan penolakan hukum.
Kelompok saudara itu secara terang-terangan:
1. Menolak patuh pada Putusan Mahkamah Agung yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).
2. Menabrak aturan hukum negara terkait badan hukum dan hak kepemilikan aset dan merek.
3. Melenceng dari ajaran budi luhur SH Terate dengan menolak mediasi dan menolak menyatukan kembali persaudaraan.
Untuk saudara-saudara yang masih terjebak dalam berita isu ini, mari kembali eling lan waspada. Gunakan akal dan nurani, berdirilah di atas asas kebenaran (ngerti bener lan salah). PSHT yang sah tidak pernah berniat memindahkan Bumi Kandungnya. Madiun tetaplah Madiun, rumah besar yang akan segera kembali ke pangkuan organisasi yang sah dan taat hukum.
Humas PSHT