PSHT YOGYAKARTA

PSHT YOGYAKARTA

Share

Official Akun Media Sosial
PSHT Prov. Daerah Istimewa Yogyakarta

04/06/2026

๐Ÿ•Š๏ธ INNALILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI'UN ๐Ÿ•Š๏ธ
Dengan penuh rasa hormat dan duka cita yang mendalam, keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) turut berbelasungkawa atas berp**angnya:
โœจ Drs. H. Adi Prayitno
(Kangmas Ayik)
Majelis Luhur PSHT
Pengesahan PSHT Tahun 1967

Semoga segala amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilaf dan kesalahannya, dilapangkan alam kuburnya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.
Terima kasih atas pengabdian, keteladanan, dan perjuangan beliau dalam menjaga, membimbing, serta membesarkan Persaudaraan Setia Hati Terate. Jejak perjuangan dan nilai-nilai luhur yang beliau wariskan akan senantiasa menjadi penerang bagi generasi penerus.
๐Ÿคฒ Mari bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum.
"Selama matahari masih terbit dari timur, selama itu p**a Terate akan tetap jaya dan abadi."
Al-Fatihah.

Photos from PSHT YOGYAKARTA's post 02/06/2026

Saat yang Dinanti Sudah Dekat!๐Ÿ”ฅ

PENDADARAN
Calon Warga Baru PSHT Cabang Sleman
๐Ÿ—“๏ธ Minggu, 07 Juni 2026
๐Ÿ•˜ 06:00 WIB s.d selesai
๐Ÿ“Œ Lokasi: Lapangan Donoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY.

๐Ÿ’› Siapkan lahir batinmu, ini bukan sekadar tradisi โ€” ini perjalanan jiwa menuju SAKRAL!
๐Ÿ‘Š Saksikan semangat, keteguhan & keikhlasan para calon warga dalam satu irama Persaudaraan Sejati ๐Ÿ’ฅ

๐Ÿ“ข Jangan lupa follow & tag teman seperjuanganmu!



01/06/2026

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ SELAMAT HARI PANCASILA ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
1 Juni 2026

Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi jiwa pemersatu bangsa.
Di tengah keberagaman, Pancasila mengajarkan tentang persaudaraan, gotong royong, kehormatan, serta semangat menjaga persatuan Indonesia.

Mari jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari: โœจ Menjaga persatuan
โœจ Menghormati sesama
โœจ Menanamkan nilai kemanusiaan
โœจ Menguatkan semangat kebangsaan

Bersama kita rawat Indonesia dengan hati yang luhur, jiwa yang kuat, dan semangat persaudaraan yang abadi.

โ€œBhinneka Tunggal Ikaโ€
Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Dirgahayu Hari Pancasila 2026 ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ










26/05/2026

Assalamuโ€™alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam Persaudaraan!

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Walillahilhamd.

Gema takbir, tahlil, dan tahmid berkumandang membesarkan asma Allah SWT, mengiringi datangnya hari yang penuh keberkahan. Hari Raya Idul Adha sejatinya bukan sekadar momentum menyembelih hewan kurban, melainkan ujian keikhlasan untuk menyembelih sifat-sifat hewani, ego, keserakahan, dan kesombongan yang bertahta di dalam diri kita.

Semangat pengorbanan ini sangat selaras dengan ajaran luhur Setia Hati Terate. Seorang insan SH sejati senantiasa dididik untuk rela berkorban demi tegaknya kebenaran, ikhlas menundukkan hawa nafsu, dan terus berbakti tanpa pamrih demi mewujudkan cita-cita Memayu Hayuning Bawanaโ€”menjaga kedamaian, kerukunan, dan keindahan di muka bumi.

Mari kita jadikan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan kepatuhan Nabi Ismail AS sebagai inspirasi untuk terus mempererat tali persaudaraan yang tulus dari hati ke hati. Di tengah berbagai dinamika yang ada, jadikan pengorbanan sebagai jalan untuk menyatukan langkah, bukan untuk mencerai-beraikan.

Saya, atas nama Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mengucapkan:

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M.

Semoga keikhlasan kurban kita senantiasa diterima di sisi Allah SWT, menjadi penggugur dosa, dan membawa keberkahan bagi keluarga, masyarakat, serta keutuhan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate yang kita cintai ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan petunjuk-Nya kepada seluruh warga PSHT di mana pun berada.

Wassalamuโ€™alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Salam Persaudaraan!

Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate,
Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.

25/05/2026

SUGENG TINDAK KANGMAS WIDODO ๐Ÿ˜ญ๐Ÿฅ€
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.

Dunia pencak silat tanah air, khususnya keluarga besar (PSHT) Cabang Sleman, diselimuti suasana mendung.

Telah berp**ang ke rahmatullah, sosok teladan dan pengayom kita, Kang Mas Widodo (Ketua PSHT Cabang Sleman), pada hari Senin, 25 Mei 2026, dalam usia 69 tahun.

Kepergian beliau bukan hanya menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga, tetapi juga luka emosional yang teramat besar bagi ribuan anggota warga dan siswa PSHT yang pernah merasakan hangatnya bimbingan beliau.

Dedikasi Tanpa Batas dan Warisan Abadi

Sepanjang hidupnya, Kang Mas Widodo adalah perwujudan nyata dari ajaran luhur "Memayu Hayuning Bawono."

Beliau bukan sekadar memimpin sebuah organisasi, melainkan merawat sebuah keluarga besar dengan penuh ketulusan hati.

Di bawah kepemimpinan beliau, PSHT Cabang Sleman tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga kokoh secara kualitas karakter.

Setiap peluh yang menetes di bumi Ibu Pertiwi, setiap nasihat yang mengalir di padepokan, dan setiap senyum penyemangat di pinggir gelanggang adalah bukti cinta tanpa batas beliau kepada organisasi ini.

Beliau mengajarkan kita bahwa menjadi pendekar bukan tentang menaklukkan orang lain, melainkan tentang bagaimana menaklukkan ego diri sendiri untuk mengabdi pada sesama.

Sosok Pengayom yang Bersahaja

Di mata para kadang warga, Kang Mas Widodo adalah figur ayah yang bersahaja. Pintu rumah dan hatinya selalu terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan petunjuk.

Ketegasan prinsipnya berpadu sempurna dengan kelembutan tutur katanya. Dedikasinya yang konsisten hingga usia senja menjadi api penyemangat yang tak pernah padam bagi generasi muda PSHT untuk terus melestarikan budaya bangsa.

Kini, sang pejuang telah berp**ang. Selamat jalan, Kang Mas Widodo. Selamat menghadap Sang Khalik, terima kasih atas setiap ilmu, keteladanan, dan dedikasi suci yang telah engkau torehan untuk PSHT.

Kami berjanji akan menjaga api persaudaraan ini tetap menyala, sebagaimana yang selalu Engkau pesankan, karena setiap kalimat tersebut telah terpatri di hati kami.

Semoga seluruh amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Amin.

Photos from PSHT YOGYAKARTA's post 14/05/2026

Mas Taufiq Semena-mena???
Hoax!!! Kronologis lengkap Penggantian KACAB Sleman Sdr. Bimo Subandi Murbodinoto Tahun 2016
==================โ‰ ============
Bahwa penggantian sdr. Bimo di awali adanya pertemuan pengurus komisariat dan ranting se PSHT Cabang Sleman di bulan Maret 2016, yang kemudian membentuk Forum Komunikasi Warga PSHT Sleman, dimana dalam pertemuan ini membahas carut marut kepengurusan di Cabang Sleman.

Diantara carut marutnya kepengurusan beberapanya adalah Ketua Cabang PSHT Sleman tidak pernah lakukan laporan pertanggungjawaban keuangan, tidak transparan secara administrasi dan yang terparah adalah melakukan gugatan hukum kepada Majelis Luhur dan Ketua Umum PSHT hasil perapatan luhur 2016.

Dari pertemuan ini kemudian mengerucut menjadi keinginan untuk melakukan re-organisasi kepengurusan yg salah satu pointnya mengganti posisi Ketua Cabang Sleman dalam rangka memperbaiki system kepengurusan menjadi lebih baik.

Dari hasil pertemuan ini kemudian Forum Komunikasi Warga PSHT Cabang Sleman pada April 2016 bersurat kepada Sdr. Bimo yg di tembuskan kepada Ketua Umum, Ketua Harian, Ketua Majelis Luhur, Ketua Majelis Luhur Cabang Sleman dan Sesepuh Cabang Sleman yg isinya memuat 3 tuntutan sbb:

1. Sdr. Bimo mengundurkan diri dengan membuat surat pengunduran diri di tujukan kepada PP Pusat PSHT Madiun.

2. Menyerahkan kembali mandat kepengurusan PSHT Cabang Sleman kepada PP PSHT Pusat Madiun.

3. Mengusulkan kepada Majelis PSHT Cabang Sleman untuk mengadakan parapatan cabang luar biasa untuk mengganti Ketua Cabang Sleman.

Setelah menerima surat dan melihat kondisi yg terjadi di Cabang Sleman maka Ketua Umum Bersama Majelis Cabang Sleman (Mas Adi Prayitno dan Mas Bambang) berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara persaudaraan.

Langkah yang diambil adalah dengan mengajak Sdr. Bimo bertemu untuk dimintakan klarifikasi dan menjelaskan duduk masalah yg ada sekaligus mencari solusi positif sehingga masalah bisa diselesaikan dengan baik.

Namun setelah 3x dilakukan upaya bertemu ternyata sdr. Bimo tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak datang dalam pertemuan yg telah di jadwalkan.

Dikarenakan masalah ini tidak boleh berlarut-larut dan juga tidak ada itikad baik dari sdr. Bimo maka Forum Komunikasi PSHT Cabang Sleman mengadakan perapatan cabang PSHT Sleman. Hasil dari perapatan cabang tersebut menghasilkan keputusan pergantian kepengurusan dan mengusulkan calon ketua cabang baru ke Ketua Umum PSHT.

Selanjutnya Ketua Umum setelah melalui berbagai pertimbangan bersama Majelis Luhur dan Majelis Cabang Sleman akhirnya menyetujui pergantian pengurus yang diajukan oleh Forum Komunikasi PSHT Cabang Sleman, dengan mengeluarkan SK kepengurusan baru PSHT Cabang Sleman.

Jadi penggantian Sdr. Bimo adalah murni keinginan Warga PSHT Cabang Sleman setelah melakukan cara-cara yang dibenarkan sesuai AD/ART.

Salah besar jika Mas Taufiq semena-mena mengganti Ketua PSHT Cabang Sleman. Ada proses dari tingkat grass root yang kemudian dimediasi oleh pengurus pusat namun diingkari oleh sdr. Bimo.

Maka Mas Taufiq melaksanakan tugas nya sebagai Ketua Umum PSHT, yaitu mengeluarkan SK pergantian ketua. Semoga kita memahami semuanya.

FEMBENTUKAN FORUM KOMUNIKASI WARGA PSHT CABANG SLEMAN

07/05/2026

DEWAN PUSAT / PP gak mampu ngatasi sehingga butuh DEWAN PENASIHAT PUSAT???

Photos from PSHT YOGYAKARTA's post 06/05/2026

Alhamdulillah kita panjatkan syukur kepada Allah SWT sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi TUN yang telah di putuskan pada hari ini dengan:
Putusan Nomor: 61 /B/2026/PT.TUN.JKT tanggal 6 Mei 2026

Dengan bunyi amar putusan yang pada pokoknya:
"*Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 321/G/2025/PTUN.JKT tanggal 9 Februari 2026 yang dimohonkan banding*"

Dengan demikian pertimbangan majelis hakim pada tingkat pertama yang menyatakan Putusan Tidak Dapat Diterima karena Kompetensi Absolut telah dikuatkan oleh Majelis Hakim di Tingkat Banding, oleh karenanya:
1. Objek sengketa merupakan keputusan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
2. Berdasarkan Pasal 2 huruf e UU PTUN, objek sengketa termasuk keputusan tata usaha negara yang dikecualikan.
3. PTUN tidak berwenang memeriksa ulang substansi yang telah diputus Mahkamah Agung Republik Indonesia.
4. Status badan hukum/perkump**an Persaudaraan Setia Hati Terate yang sah secara administratif hukum di Republik Indonesia adalah yang tercatat berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005248.AH.01.07 Tahun 2025 tanggal 17 Juli 2025 dengan Muhammad Taufiq selaku Ketua Umum dan Purwanto Budi Santoso selaku Sekretaris Umum.

Wassalamu'alaikum wr wb,
Salam Persaudaraan,
SH Terate Jaya !!
Tim Kuasa Hukum PSHT.
- Welly Dany Permana, SH MH
- Agung Hadiono, SH MH
- Dr. Suwito SH MH
- Dr. Samsul Hidayat SH MH
- Bambang Supriyanta, SH MH
- Mohammad Samsodin SH MH

05/05/2026

Kesepakatan yg tidak di indahkan!

05/05/2026

โ€œ๐—ฃ๐—”๐— ๐—ง๐—˜๐—ฅ" ๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜‚ ๐—ฃ๐—ฟ๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—บ๐—ฒ? ๐——๐˜‚๐—ด๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐˜†๐—ผ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ถ๐—ฐ๐˜‚ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐˜‚๐—ฏ๐—น๐—ถ๐—ธโ€

Madiun โ€” Dugaan aksi kekerasan yang melibatkan oknum PAMTER kembali menjadi sorotan tajam. Seorang warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang tengah mencari nafkah secara sah justru diduga menjadi korban pengeroyokan dan intimidasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan satuan pengamanan produk dari kelompok yang disebut-sebut terkait konflik internal di Madiun.

Peristiwa ini tidak hanya memantik keprihatinan, tetapi juga memicu pertanyaan serius: apakah tindakan brutal seperti ini kini dianggap sebagai โ€œprestasiโ€ dalam menjaga kepentingan kelompok?

Berdasarkan dokumen Tanda Bukti Laporan Pengaduan yang beredar, tindakan para pelaku diduga kuat memenuhi unsur tindak pidana berat. Dalam perspektif hukum pidana Indonesia, setidaknya terdapat tiga pasal yang dapat menjerat pelaku:

Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, mengingat pelaku disebut berjumlah sekitar delapan orang dan melakukan kekerasan secara bersama-sama di ruang publik. Ancaman hukuman mencapai 5 tahun 6 bulan penjara.

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, terkait tindakan pemukulan terhadap korban, termasuk hantaman di bagian kepala.

Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, menyusul tindakan membuang barang dagangan korban ke selokan.

Tindakan main hakim sendiri jelas merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Tidak ada legitimasi apa pun bagi kekerasan, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berjuang mencari penghidupan.

Publik kini menunggu ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah preseden buruk serta memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada tekanan kelompok mana pun.

Di tengah situasi ini, seruan moral pun menguat. Warga PSHT dan masyarakat luas didorong untuk tidak diam menghadapi ketidakadilan. Prinsip amar makruf nahi munkar kembali digaungkan sebagai panggilan untuk menegakkan kebenaran dan menolak segala bentuk kemungkaran.

Jika hukum dibiarkan tumpul terhadap pelaku kekerasan, maka yang terancam bukan hanya satu individuโ€”melainkan rasa keadilan seluruh masyarakat.

Want your business to be the top-listed Gym/sports Facility in Yogyakarta City?

Click here to claim your Sponsored Listing.

Location

Address


Yogyakarta City