25/12/2021
[BASIC ENVIROMENTAL TRAINING: SEKOLAH KEADILAN ENERGI]
Sekolah ini adalah salah satu bagian dari Basic Enviromental Training (BET) WALHI Yogyakarta dengan tema spesifik yakni persoalan energi, tata kuasa dan tata kelola. BET kali ini akan diadakan pada 3-6 Januari 2022.
Sekolah ini sebagai bagian dari perluasan diskursus persoalan polemik energi, serta mencoba mendorong pemahaman alternatif terkait energi dari hulu dan hilir, sampai pada persoalan tata kelola yang berkeadilan terutama sebagai alternatif dari energi konvensional yang kotor dan kapitalistik, meski tak menutup kemungkinan energi bersih yang kapitalistik juga bermasalah, meski rendah emisi tapi juga rakus akan ruang.
Karena itu sekolah ini adalah bagian dari mengajak kawan-kawan muda untuk bergabung dalam Sekolah Keadilan Energi, dengan harapan ke depan bisa berkolaborasi bersama dalam ruang-ruang kerja WALHI Yogyakarta sebagai Sahabat Lingkungan (Volunteer muda WALHI Yogyakarta).
Silahkan mendaftar di link berikut ini:
https://forms.gle/kALEsYDXto1p3u1Q6
More Info:
089694417744 (Abimanyu)
081327014454 (Viky)
01/03/2021
RAKUS TAMBANG HARUS TUMBANG!
Permasalahan tambang di DIY bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan dan ekosistem, tetapi juga mengancam ruang hidup warga. Kekeringan yg menjadi masalah utama di kota Yogyakarta setiap tahunnya, disebabkan oleh masifnya penambangan yang dilakukan oleh beberapa pihak perusahaan, beberapa diantaranya bahkan menghancurkan sumber mata air.
Dari tahun 2017-2020 ada sekitar 15 titik tambang yg beroperasi dan semua proyek tersebut turut serta memproduksi konflik dengan warga terdampak. Masifnya penambangan kurun 3 tahun terakhir menunjukkan meningkatnya kebutuhan material yg digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur spt bandara baru, jalan tol, bendungan dll.
Selain itu, jika merapi sebagai kawasan imbuhan terganggu oleh aktivitas pertambangan, hal tsb turut mengganggu proses recharge, sehingga akan mempengaruhi Muka Air Tanah. Semakin dalam Muka Air Tanah, semakin sulit p**a akses warga (perkotaan yg masih menggantungkan kebutuhan airnya pada sumur dangkal) untuk mendapatkan air.
Air tanah yg ada di wilayah Kab. Sleman, Kota Yogyakarta dan Kab. Bantul dikontrol oleh sistem hidrologi, geologi, dan hidrogeologi yg berhulu pd lereng selatan bagian atas Gunung Merapi. Keberadaan hutan dan daerah2 tangkapan air hujan di kawasan ini merupakan kunci sistem penyedia air tanah (Groundwater Recharge Area) bagi daerah2 yg berada di bawahnya (Groundwater Discharge Area).
Secara hidrogeologi, daerah tsb termasuk di dalam sistem Cekungan Air tanah Yogyakarta—Sleman. Kawasan lereng selatan Gunung Merapi yg meliputi wilayah Sleman, Yogyakarta, dan Bantul tsb saat ini telah berkembang mjd daerah permukiman dan berbagai kegiatan ekonomi yg padat. Penyusutan sumber daya air tanah telah terjadi, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Hal tsb akan bertambah besar dampaknya apabila penggunaannya tidak dikendalikan.
Salam Adil dan Lestari.
25/09/2020
Sudah 60 tahun semenjak disahkan, negara menempatkan UUPA hanya sebagai jargon. Realisasinya mandek. Kebijakan negara (selalu) mengesampingkan spirit UUPA dan berpihak pada perampas lahan (pemodal).
Memasuki 60 tahun peringatan hari tani, selain tetap mendorong negara merealisasikan UUPA secara penuh dan mencabut segala regulasi yang bertolak belakang. Namun, menanam juga menjadi bagian dari hal ikhwal dan untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Mengutip petani PPLP Kulon Progo yang tengah terancam digusur negara "Menanam adalah Melawan."
24/09/2020
HARI TANI NASIONAL: RAKUS TAMBANG HARUS TUMBANG
Penyelesaian konflik agraria hari ini masih menjadi barang mewah yang belum terwujud di tengah masyarakat dan memiliki tingkat risiko tinggi salah satunya di Desa Keposong, Boyolali. Tepat pada peringatan UUPA ke 60 yg diperingati sebagai Hari Tani Nasional hari ini, para petani Desa Keposong melakukan sidang gugatan fiktif positif. Hal ini ditempuh setelah berbagai cara sudah dilakukan di wilayah konflik dan menemui jalan buntu.
Selama ini, proses penambangan yang tidak memiliki analisis risiko dan mengesampingkan Good Mining tidak hanya untuk pekerjanya tapi juga menjadi ancaman bagi masyarakat yang berada di sekitar aktifitas penambangn. Potensi bahaya dan resiko yang mungkin terjadi karena aktifitas pertambangan, seperti kerugian bagi orang yang dikenai (luka, cedera ringan atau berat bahkan juga kematian).
Kedua, Aktifitas penambangan jelas bisa merusak infrastruktur dan fasilitas umum yang juga digunakan oleh masyarakat dalam aktifitas keseharian terutama jalan. Status jalan yang berada di dalam wilayah IUP adalah jalan desa yang merupakan akses utama antar desa. Panjang jalan yang berisiko tinggi untuk dilewati sepanjang 1,15 km. Jumlah ini belum termasuk panjang yang digunakan untuk hilir- mudik armada tambang dari lokasi menuju depo.
Selain dampak negatif terhadap lingkungan fisik, seperti rusaknya hutan, jalan, tebing sungai, lahan pertanian, irigasi, ancaman hilangnya aset penghidupan dan kehidupan warga juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Status tanah di dalam wilayah IUP yang masih dipertanyakan oleh warga pemilik tanah dimana tanah tersebut merupakan lahan produktif dan bernilai ekonomis.
Kasus pertambangan yang banyak terdapat di wilayah Indonesia sering berujung kepada konflik yang berkepanjangan di setiap wilayah. Konflik ini bisa berujung kepada konflik kekerasan atau bahkan menyebabkan hilangnya jaminan keamanan, termasuk konflik tambang di Keposong dapat berupa konflik yang brutal maupun konflik laten.
23/09/2020
Reposted from Tidak ada yang salah untuk menjadi petani. Bertani adalah pekerjaan yang mulia. Melalui aktivitas kerja tersebut (dari menyemai atau menanam, merawat hingga memanen) ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Hanya saja, cara pandang kita memposisikan bertani sebagai pekerjaan rendahan. Konstruksi semacam ini tentu saja tidak lepas dari tatanan kapitalistik yang ditopang oleh kebijakan negara yang tidak pro rakyat (petani) kecil.
Terbukti, sudah 60 tahun, implementasi UUPA 1960, semenjak disahkan hingga hari ini, mandeg. Bahkan, kebijakan negara seringkali bertolak belakang dengan UUPA. Terbukti, alih fungsi lahan dan perampasan ruang hidup selalu difasilitasi negara untuk kepentingan pemodal.
Namun, bukan berarti kita harus menyurutkan petani. Selain terus memperjuangkan implementasi UUPA secara penuh, menanam adalah sebagi bentuk menjaga kelestarian alam dan kelangsungan hidup umat manusia.
Bertepatan dengan 60 tahun hari tani, akan melakukan aktivitas MENANAM pada Hari Kamis, 24 September 2020, jam 08.30. Buat handai tolan yang budiman, jangan sedikitpun melewatkan proses tersebut.
09/09/2020
ACTION FOR CLIMATE JUSTICE
Podcast Video isu "Sampah dan Perubahan Iklim" ini bisa cek kanal Youtube WALHI Yogyakarta.
Sampah dan Perubahan Iklim ini adalah salah satu isu yang akan dikampanyekan dalam Climate Strike tahun ini dalam lomba ACTION FOR CLIMATE JUSTICE yang diselenggarakan SP Kinasih Yogyakarta dan WALHI Yogyakarta. Mari ikuti. Info selengkapnya lomba bisa lihat di feed IG dan
In frame
(.i.y.u.n.g)
08/09/2020
Pandemi 2020, mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Eksperimen aksi protes dilakukan dengan berbagai media baik mobilisasi masa maupun virtual. Dalam rangka kampanye protes Global Climate Strike tahun ini, WALHI Yogyakarta bersama SP Kinasih Yogyakarta akan mengadakan lomba video dan poster yang akan digunakan untuk kampanye serentak pada tanggal 17-27 September 2020. Kegiatan ini berjudul, ACTION FOR CLIMATE JSUTICE.
ㅤㅤ
Jaga bumi, atasi pandemi!
Link pendaftaran di
http://bit.ly/Pendaftaranclimateaction
Podcast video:
• Pangan dan Perubahan Iklim https://youtu.be/N6qycjREJ9g
• Sampah dan Perubahan Iklim https://youtu.be/5kvxsVl1aSo
• Air dan Perubahan Iklim https://youtu.be/9g4brqvC7oI
• RTH dan Perubahan Iklim https://youtu.be/l_tRRT865uE
ㅤㅤ
06/09/2020
Bagaimana Sampah Bisa Menyebabkan Perubahan Iklim?
Satya Hangga Yudha Widya Putra, B.A. (Hons), MSc selaku Co-Founder dan Penasihat Indonesian Energy and Environmental Institute (IE2I) di , Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019) menegaskan bahwa Limbah makanan yang berada di tempat pembuangan akhir menghasilkan metana dalam jumlah yang sangat besar. Metana adalah gas rumah kaca yang lebih kuat daripada karbondioksida (CO2), yang dapat memperburuk konsekuensi negatif pada pemanasan global, yaitu perubahan iklim. Oleh karena itu, ini adalah masalah yang perlu diangkat dan ditangani oleh kita semua.
Selaku pihak yang konsentrasi dibidang energi dan lingkungan, Satya mengungkap dari 30 kilogram sampah makanan yang dihasilkan setiap harinya mengeluarkan zat metana yang faktanya punya kekuatan 100 kali lebih kuat pengaruhi perubahan iklim dan lingkungan.
Sampah yang dibuang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan cara yang berbeda-beda. Cara pertama adalah sampah organik yang dibuang di tempat pembuangan landfill terdekomposisi secara anaerob sehingga menghasilkan gas metan, yaitu emisi gas rumah kaca yang menurut Indeks Potensi Pemanasan Global, efeknya 21 kali lebih beracun daripada gas karbondioksida.
Sedangkan Danny(2000) mengatakan bahwa metan yang dilepas ke atmosfer lebih banyak berasal dari aktifitas manusia (anthropogenic) daripada hasil dari proses alami.
Yang kedua, pembakaran sampah juga menghasilkan karbondioksida, ditambah lagi dengan emisi gas yang dihasilkan oleh transport yang membawa sampah ke tempat pembuangan tersebut.
Dan terakhir, dibuangnya barang-barang yang mengindikasikan bahwa barang-barang tersebut sudah diganti dengan yang baru, dimana dalam pembuatan barang baru juga seringkali menggunakan minyak bumi untuk merubah bahan mentah menjadi bahan jadi.