29/09/2026
Kosmetik impor siap masuk pasar Indonesia? Pastikan kesiapan regulasinya tidak berjalan sendiri-sendiri.
Melalui kolaborasi LPPOM dan Balai Besar POM di Jakarta, pelaku usaha mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk memasuki pasar Indonesia, mulai dari notifikasi BPOM, klaim dan informasi produk, hingga kesiapan sertifikasi halal.
Menjelang Wajib Halal Oktober 2026, kesiapan produk perlu dilihat secara end-to-end: bahan, dokumen pendukung, proses dan fasilitas produksi, ketertelusuran rantai pasok, hingga pemenuhan persyaratan regulasi yang berlaku.
Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membantu industri kosmetik memahami jalur kepatuhan secara lebih terarah agar produk tidak hanya siap dipasarkan, tetapi juga semakin siap memenuhi kebutuhan konsumen dan regulasi di Indonesia.
Semakin awal dipersiapkan, semakin terencana langkah produk Anda memasuki pasar Indonesia.
Baca selengkapnya di: https://halalmui.org/kosmetik-impor-menyambut-regulasi-baru/